Tuesday, 4 December 2018

Hati hati dengan dana BOS


Mulai Saat ini Bapak/Ibu guru harus berhati-hati dan harus  lebih transparan mengelola dana BOS mulai sekarang agar tidak bernasib sama dengan  Guru berikut yang berakhir dengan penjara seumur Hidup atau minimal 10 tahun.

Tak banyak publikasi yang diberitakan, bahkan dengan diam-diam Kejaksaan Negeri (KEJARI) Menahan tenaga pendidik terkait dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang tidak disalurkan dengan baik akhirnya terjerat hukuman yaitu 10 tahun penjara, hal ini dikarenakan adanya penyelewengan yang mereka lakukan terutama yang berkenaan dengan pemalsuan Nota dan kwitansi pembelian  ......Info selanjutnya

Sunday, 2 December 2018

Pemerintah Pusat tahun 2019 menambah 3 T untuk kesejahteraan guru

Pemerintah Pusat ditahun tahun 2019 akan meningkatkan kesejahteraan guru yang ada di bawah KEMENAG dengan mengulirkan tunjangan profesi guru.

“Alhamdulillah berkat bantuan banyak pihak kita bisa mengesahkan Rancangan APBN 2019 yang didalamnya termasuk upaya kita untuk meningkatkan kesejahteraan guru,” ujar Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, di malam Puncak Hari Guru Nasional, di Kota Pahlawan, Surabaya, Minggu (25/11). Dilansir dari website kemenag.go.id, Sabtu, 01 Desember 2018 07:08 WIB

Disampaikan Menag ada enam tunjangan kesejahteraan guru di bawah Kementerian Agama yang masuk pada Rancangan APBN 2019, yaitu:

1. Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk Guru PNS yang sudah tersertifikasi. Dialokasikan anggaran tidak kurang dari Rp5,06 triliun yang akan diberikan kepada 118.983 guru.

2. Tunjangan Profesi Guru Non PNS yang sudah inpassing sebanyak 974 ribu guru dialokasikan anggaran tidak kurang Rp2,98 triliun

3. Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk guru Non PNS yang belum inpassing dialokasikan anggaran tidak kurang 1,82 triliun rupiah bagi 101.484 guru.

4. Tunjangan khusus bagi guru yang tinggal di daerah 3T (Terdepan, Terluar, dan Tertinggal) dialokasikan 72,9 miliar rupiah untuk 4.500 guru.

5. Tunjangan insentif khusus bagi guru PNS yang belum inpassing dan sertifikasi dialokasikan anggaran 900 miliar untuk 241.665 guru

6. Tunjangan kinerja bagi guru PNS baik yang belum sertifikasi maupun yang sudah sertifikasi. Dengan rincian bagi yang belum sertifikasi akan mendapatkan 100 persen sesuai grade masing-masing dan yang sudah sertifikasi mendapatkan haknya berdasarkan selisih Tukin dari TPG.

“Mudah-mudahan tahun 2019 sudah bisa mulai direalisasikan secara bersama,” kata Menag.

Bahkan menurut Menag, di sejumlah provinsi sudah ada yang bisa merealisasikan di bulan Desember 2018. “Namun yang jelas pada 2019 seluruh provinsi berkewajiban merealisasikan semua tunjangan profesi guru, tunjangan insentif dan tunjangan khusus guru,” tegas Menag.

Dikatakan Menag ada tiga tantangan di dunia pendidikan. Yaitu, keterbatasan sarana prasarana, kesejahteraan guru, dan kualitas serta mutu pendidikan dengan bentangan geografis yang beragam.

“Kita sedang membangun infrastruktur dan kesejahteraan. Kita tidak menyerah dan terus berjuang agar tantangan dunia pendidikan bisa kita atasi dengan sebaik-baiknya,” ujar Menag dihadapan ribuan guru yang hadir di Kota Surabaya.